kabupaten pesawaran
Pemerintah Daerah · 25 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2019 2019
Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Pesawarantahun Anggaran 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 65 Tahun 2018 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran untuk tahun anggaran 2019 sebagai wujud implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Anggaran ini disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018.
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2017 2017
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur kewajiban Kepala Daerah Pesawaran untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPRD. Penyampaian laporan tersebut harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dasar hukum utama yang menjadi acuan adalah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan daerah.
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2017 2017
Perubahan Atas peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakain
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2017 ini mengubah ketentuan sebelumnya (Perda No. 7 Tahun 2013) untuk menyesuaikan objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan potensi kekayaan lokal yang berkembang. Perubahan ini didasarkan pada klasifikasi retribusi tersebut sebagai jenis Retribusi Jasa Usaha sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Tujuannya adalah memperbarui pengaturan agar lebih relevan dengan kondisi dan potensi ekonomi Kabupaten Pesawaran saat ini.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2017 2017
Kedudukan Protokoler Hak keuangan Dan Administratif Piminan Dan Anggota Dewan pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2017 mengatur ketentuan mengenai kedudukan protokoler, hak keuangan, dan hak administratif bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pesawaran. Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan ketentuan sebelumnya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2017 2017
Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Pesawaran Nomor 9 tahun 2010 Tentang Pajak hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2017 mengubah definisi objek Pajak Hiburan menjadi jasa penyelenggaraan hiburan yang dipungut bayaran, mencakup berbagai jenis seperti tontonan film, pagelaran kesenian, kontes, pameran, karaoke keluarga, sirkus, serta permainan bilyar dan bowling. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan objek pajak dengan potensi hiburan yang ada di Kabupaten Pesawaran sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2017 2017
Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2017 akibat ketidaksesuaian asumsi kebijakan, pergeseran anggaran antar unit/kegiatan, serta kebutuhan menggunakan sisa anggaran tahun sebelumnya. Perubahan ini telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Pesawaran melalui Keputusan Nomor 10/DPRD–P/2017 tanggal 14 September 2017 dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara dan pemerintahan daerah.
- berlakuPerda Nomor 8 Tahun 2016 2016
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupatenpesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Pesawaran sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015. Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk pengelolaan perangkat desa guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2016 2016
Perubahananggaran Pendapatan dan Belanja Daerahkabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2016 untuk menyesuaikan dengan perkembangan realisasi keuangan, pergeseran antar unit organisasi, serta penggunaan sisa anggaran tahun sebelumnya. Perubahan ini telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Pesawaran dan dievaluasi serta disempurnakan oleh Gubernur Lampung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2016 2016
Pembentukan dan Susunanperangkat Daerah Kabupatenpesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 mengatur pembentukan dan susunan perangkat daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta berbagai Dinas dan Badan. Susunan ini ditetapkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di Kabupaten Pesawaran.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2016 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawarantahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran untuk tahun anggaran 2016 sebagai wujud implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah disepakati bersama DPRD. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah, keuangan negara, serta pembentukan Kabupaten Pesawaran.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2016 2016
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahkabupaten Pesawarantahun Anggaran 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2016 mengatur kewajiban Kepala Daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK kepada DPRD. Penyampaian laporan tersebut harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- berlakuPerda Nomor 7 Tahun 2016 2016
Anggaranpendapatandanbelanjadaerah Kabupatenpesawarantahunanggaran2017
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2016 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2017 sebagai perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Peraturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah, keuangan negara, dan pembentukan daerah, serta wajib diajukan dan disetujui oleh DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.
- berlakuPerda Nomor 10 Tahun 2015 2015
Penyelenggaraanpemilihan Kepala Desa di Kabupatenpesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015 ini mengatur tata cara dan mekanisme penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pesawaran. Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 serta berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah dan desa.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2015 2015
Perubahananggaran Pendapatan dan Belanja Daerahkabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2015 untuk menyesuaikan perkembangan realisasi keuangan, pergeseran antar unit organisasi/kegiatan, serta memanfaatkan sisa anggaran tahun sebelumnya. Perubahan ini diperlukan karena kondisi aktual tidak lagi sesuai dengan asumsi awal dalam Kebijakan Umum APBD.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2015 2015
Penyelenggaraanpenanggulangan Bencana di Kabupaten Pesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Pesawaran secara terencana, terpadu, dan menyeluruh yang mencakup fase prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana. Pengaturan ini bertujuan untuk mengurangi risiko bencana serta mempercepat pemulihan kondisi pasca bencana dengan mengoptimalkan potensi lokal dan mengakomodasi kearifan masyarakat setempat.
- berlakuPerda Nomor 12 Tahun 2014 2014
Pembentukan Kecamatanteluk Pandan Dankecamatanwayrataidi Kabupaten Pesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini membentuk Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Way Ratai di Kabupaten Pesawaran untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan dan memanfaatkan potensi daerah. Pembentukan ini didasarkan pada pertimbangan beban tugas yang meningkat di wilayah Kecamatan Padang Cermin serta potensi ekonomi dan kependudukan setempat.
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2014 2014
Pengelolaan Sampahkabupatenpesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan sampah di Kabupaten Pesawaran sebagai kegiatan sistematis yang mencakup perencanaan, pengurangan, dan penanganan sampah. Definisi sampah mencakup sisa kegiatan manusia dan proses alam, serta membedakan antara sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dari berbagai kawasan. Pengelolaan ini dilakukan melalui tahapan pengumpulan, pemilahan, pendauran ulang, hingga pengolahan akhir di tempat penampungan atau fasilitas terpadu.
- berlakuPerda Nomor 11 Tahun 2014 2014
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahkabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2014 menetapkan kewajiban Kepala Daerah untuk mengajukan Laporan Keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan tersebut harus telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah, keuangan negara, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
- berlakuPerda Nomor 16 Tahun 2014 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dariperangkat Daerah pada Kabupaten Pesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah struktur organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah di Kabupaten Pesawaran, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, sebagai implementasi evaluasi kelembagaan terhadap peraturan sebelumnya. Tujuannya adalah meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di daerah.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2014 2014
Batas Daerah 4 Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Lampung Selatan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan ini menetapkan aturan untuk memperjelas batas wilayah administratif antara Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Selatan, baik secara hukum maupun fisik di lapangan. Tujuannya adalah menciptakan ketertiban administrasi dan menghindari konflik terkait aset pemerintah maupun masyarakat di wilayah perbatasan. Penegasan batas ini dilakukan dengan menentukan posisi batas yang pasti melalui pilar batas di lapangan dan daftar koordinat di peta.
- berlakuPerda Nomor 13 Tahun 2014 2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Staf Ahli Bupati Pesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 13 Tahun 2014 mengubah struktur organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Staf Ahli Bupati dengan menambahkan atau memodifikasi bagian-bagian seperti Bagian Umum, Keuangan, Persidangan, dan Hukum serta sub-bagian terkait kepegawaian, anggaran, dan tata persuratan guna meningkatkan daya guna dan berhasil guna penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan ini merupakan implementasi evaluasi kelembagaan terhadap peraturan sebelumnya (Perda No. 4 Tahun 2011) untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU tentang Pemerintahan Daerah dan Keuangan Negara.
- berlakuPerda Nomor 14 Tahun 2014 2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2014 menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Dinas Perkebunan dan Kehutanan serta Dinas Pertambangan dan Energi di Kabupaten Pesawaran, yang terdiri dari Sekretariat, Bidang-bidang fungsional, dan Seksi-seksi pendukung. Untuk Dinas Perkebunan dan Kehutanan, fokusnya mencakup produksi perkebunan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan hasil hutan. Sementara itu, Dinas Pertambangan dan Energi mengatur sektor pertambangan umum, energi, geologi, hidrologi, serta tata wilayah dan lingkungan.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2012 2012
Pembentukan 11 (Sebelas) Desa di Kabupaten Pesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2012 menetapkan pembentukan 11 desa baru di wilayah Kabupaten Pesawaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan serta mengatasi kepadatan penduduk di beberapa wilayah desa yang sudah ada. Pembentukan ini didasarkan pada pertimbangan demografi, luas wilayah, dan jumlah penduduk guna memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2012 2012
Pembentukan Kecamatan Marga Punduhdan Way Khilau di Kabupaten Pesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2012 menetapkan pembentukan dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Marga Punduh dan Kecamatan Way Khilau, di wilayah Kabupaten Pesawaran. Pembentukan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat dengan mempertimbangkan potensi, luas wilayah, serta beban kerja di kecamatan yang berdekatan.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2012 2012
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesawaran untuk periode 2011–2031 guna mengelola ruang secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Penataan ruang ini didasarkan pada kondisi fisik, sosial budaya, dan sosial ekonomi wilayah, serta mengacu pada berbagai undang-undang penataan ruang dan sektor terkait seperti kehutanan, perkebunan, dan sumber daya air.