Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Kecamatan Marga Punduhdan Way Khilau di Kabupaten Pesawaran
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2012
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2012 menetapkan pembentukan dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Marga Punduh dan Kecamatan Way Khilau, di wilayah Kabupaten Pesawaran. Pembentukan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat dengan mempertimbangkan potensi, luas wilayah, serta beban kerja di kecamatan yang berdekatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN PESAWARAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2012
- Tentang
- PEMBENTUKAN KECAMATAN MARGA PUNDUHDAN WAY KHILAU DI KABUPATEN PESAWARAN
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juli 2012
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7404
- Jumlah diDownload
- 242
- Nomor Pengundangan
- 5
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2012