Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten pesawaran 2017 berlaku

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur kewajiban Kepala Daerah Pesawaran untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPRD. Penyampaian laporan tersebut harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dasar hukum utama yang menjadi acuan adalah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN PESAWARAN
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2016
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4728
Jumlah diDownload
207
Nomor Pengundangan
28
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah