Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 11 Tahun 2014 Peraturan Daerah kabupaten pesawaran 2014 berlaku

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahkabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2014 menetapkan kewajiban Kepala Daerah untuk mengajukan Laporan Keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan tersebut harus telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah, keuangan negara, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN PESAWARAN
Nomor
11
Tahun
2014
Tentang
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2013
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4694
Jumlah diDownload
191
Nomor Pengundangan
11
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah