kabupaten kerinci
Pemerintah Daerah · 14 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2022 2022
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2022 mengatur tata cara pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan nasional terkait pengelolaan barang milik negara/daerah serta pedoman dari Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah untuk menjamin pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel demi kepentingan umum.
- berlakuPerda Nomor 7 Tahun 2022 2022
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (APBDP Tahun 2022)
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2022 akibat ketidaksesuaian asumsi kebijakan, pergeseran prioritas belanja, dan kebutuhan menggunakan sisa anggaran tahun sebelumnya. Perubahan ini merupakan wujud penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2022 2022
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2019-2024 (RPJMD Tahun 2019-2024)
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah RPJMD Kabupaten Kerinci Tahun 2019-2024 karena hasil evaluasi menunjukkan ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dan kebijakan pusat. Perubahan ini didasarkan pada ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengizinkan revisi RPJMD jika diperlukan untuk penyesuaian kebijakan.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2022 2022
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2022 ini mengatur secara komprehensif upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor di wilayah Kerinci. Peraturan ini mewajibkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menangani masalah yang semakin marak tersebut dengan pendekatan yang konsisten dan berkesinambungan. Landasan hukumnya mencakup UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, UU Pemerintahan Daerah, serta berbagai peraturan menteri terkait fasilitasi dan standar rehabilitasi.
- berlakuPerda Nomor 8 Tahun 2022 2022
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 (APBD Tahun 2023)
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci untuk Tahun Anggaran 2023 guna melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pemerintahan daerah dan keuangan negara. Dokumen ini menjadi dasar hukum perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kerinci selama tahun tersebut.
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2022 2022
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah Kabupaten Kerinci menjadi hanya dua tingkatan dan melakukan pengelompokan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Selain itu, peraturan ini juga disusun ulang untuk menggantikan dan menyederhanakan sistem yang sebelumnya telah mengalami beberapa kali perubahan.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2022 2022
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menggantikan aturan lama untuk menata pengelolaan keuangan Kabupaten Kerinci sesuai dengan pedoman teknis terbaru dari pemerintah pusat. Tujuannya adalah menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih sesuai dengan perkembangan regulasi nasional terkini.
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2022 2022
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021 (Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021)
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci untuk Tahun Anggaran 2021. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pemerintahan Daerah, UU Keuangan Negara, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. Tujuannya adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2018 2018
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2014-2019
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2018
- berlakuPerda Nomor 8 Tahun 2018 2018
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2018
- berlakuPerda Nomor 7 Tahun 2017 2017
Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Uncang Sakti dan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Uncang Sakti
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2017
- berlakuPerda Nomor 8 Tahun 2017 2017
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2017
- berlakuPerda Nomor 9 Tahun 2017 2017
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2017
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2017 2017
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Bank Jambi
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2017