Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah Kabupaten Kerinci menjadi hanya dua tingkatan dan melakukan pengelompokan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Selain itu, peraturan ini juga disusun ulang untuk menggantikan dan menyederhanakan sistem yang sebelumnya telah mengalami beberapa kali perubahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KERINCI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Tempat Penetapan
- Siulak
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Oktober 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- ADIROZAL
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1947
- Jumlah diDownload
- 865