Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Daerah kabupaten kerinci 2022 berlaku

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021 (Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021)

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci untuk Tahun Anggaran 2021. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pemerintahan Daerah, UU Keuangan Negara, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. Tujuannya adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KERINCI
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021 (Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021)
Tempat Penetapan
Siulak
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
ADIROZAL
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1499
Jumlah diDownload
419

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah