kabupaten bondowoso
Pemerintah Daerah · 12 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2021 2021
Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan pembentukan Dana Cadangan khusus di Kabupaten Bondowoso untuk membiayai kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2024-2029 yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran. Dana tersebut disimpan dalam bentuk deposito di bank dan dapat diinvestasikan pada instrumen berisiko rendah seperti SBI atau SUN untuk menambah jumlahnya. Penggunaan dana hanya diperbolehkan untuk membiayai kegiatan pemilihan tersebut melalui bentuk belanja operasi seperti hibah dan bantuan keuangan, serta tidak dapat digunakan untuk keperluan di luar tujuan yang ditetapkan.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2021 2021
Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2021 mengatur perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dengan menjamin kesetaraan, aksesibilitas, serta kebebasan dari diskriminasi dan kekerasan. Hak-hak yang dilindungi mencakup hak hidup, bebas dari stigma, serta hak untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat sesuai prinsip kesetaraan dan penghormatan martabat.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2021 2021
Penyelenggaraan Perpustakaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan dan penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Bondowoso sebagai wahana pelestarian budaya dan sarana pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat. Pembentukan perpustakaan dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat, dengan kewajiban menyediakan fasilitas umum seperti taman bacaan atau sudut baca untuk menjamin layanan yang merata.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2021 2021
Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kabupaten Bondowoso untuk memastikan peserta didik berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan hak asasi dan kebutuhan mereka secara terintegrasi. Kurikulum dan pembelajaran dirancang khusus dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik individu, di mana peserta didik belajar bersama teman sebaya di kelas reguler dengan dukungan layanan individual jika diperlukan. Penilaian hasil belajar disesuaikan dengan standar kurikulum yang diterapkan, di mana peserta didik yang lulus standar nasional mendapatkan ijazah resmi pemerintah, sementara yang mengikuti kurikulum di bawah standar mendapatkan surat tanda tamat belajar dari satuan pendidikan.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2021 2021
Penyelenggaraan Kearsipan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2021 mengatur penyelenggaraan kearsipan sebagai upaya mendukung akuntabilitas kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelestarian memori kolektif bangsa. Kearsipan dilaksanakan secara komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai sumber informasi terpercaya guna perlindungan hak-hak keperdataan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
- berlakuPerda Nomor 9 Tahun 2020 2020
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme dan prosedur penyerahan prasarana, sarana, serta utilitas (PSU) perumahan dan permukiman dari pemerintah daerah kepada masyarakat atau pihak terkait di Kabupaten Bondowoso. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perumahan dan Kawasan Permukiman serta peraturan menteri terkait pedoman penyerahan PSU di daerah. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan infrastruktur dasar di kawasan perumahan sesuai ketentuan nasional dan daerah.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2020 2020
Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan, keanggotaan, dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga perwakilan demokratis di desa yang bertugas mengawasi kinerja Kepala Desa, menyepakati peraturan desa, serta menyetujui rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan. Keanggotaan BPD terdiri dari wakil wilayah dan perempuan yang jumlahnya ganjil antara 5 hingga 9 orang, dipilih melalui musyawarah perwakilan, dan bertugas sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2020 2020
Pengarusutamaan Gender
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mewajibkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan melalui analisis gender dan penyusunan Gender Budgeting (GBS). Tujuannya adalah mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, serta memastikan akses dan manfaat pembangunan yang setara bagi laki-laki dan perempuan, termasuk perlindungan khusus bagi kelompok rentan.
- berlakuPerda Nomor 4 Tahun 2020 2020
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini menetapkan kerangka hukum komprehensif dan berkeadilan untuk mewujudkan Kabupaten Bondowoso yang layak bagi tumbuh kembang serta partisipasi maksimal anak. Pengaturan ini didasarkan pada hak asasi anak dan selaras dengan berbagai undang-undang nasional serta peraturan daerah terkait perlindungan anak. Tujuannya adalah memastikan pembangunan daerah secara langsung berkontribusi pada terpenuhinya hak-hak dasar anak sesuai kodrat dan kemampuannya.
- berlakuPerda Nomor 8 Tahun 2020 2020
Pengelolaan Sampah
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2020 mengatur wewenang pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan, lokasi fasilitas pengelolaan sampah (TPS, TPS 3R, TPST, TPA), serta kewajiban masyarakat untuk memilah sampah dan melarang pembuangan sampah sembarangan, pencemaran lingkungan, serta pembakaran sampah yang tidak sesuai prosedur.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2020 2020
Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2020 mengatur definisi dan struktur perangkat desa sebagai unsur staf dan pendukung tugas Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Peraturan ini juga menetapkan dasar hukum pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri yang berlaku.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2018 2018
Perlindungan Dan Pengembangan Klaster Kopi Bondowoso
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini menetapkan kerangka hukum untuk melindungi dan mengembangkan Klaster Kopi Bondowoso sebagai komoditas unggulan berstatus specialty dengan cita rasa khas. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga mutu produk, serta memberikan perlindungan hukum bagi para pekebun dan penggarap kopi di wilayah tersebut.