Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Daerah kabupaten bondowoso 2021 berlaku

Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kabupaten Bondowoso untuk memastikan peserta didik berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan hak asasi dan kebutuhan mereka secara terintegrasi. Kurikulum dan pembelajaran dirancang khusus dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik individu, di mana peserta didik belajar bersama teman sebaya di kelas reguler dengan dukungan layanan individual jika diperlukan. Penilaian hasil belajar disesuaikan dengan standar kurikulum yang diterapkan, di mana peserta didik yang lulus standar nasional mendapatkan ijazah resmi pemerintah, sementara yang mengikuti kurikulum di bawah standar mendapatkan surat tanda tamat belajar dari satuan pendidikan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BONDOWOSO
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF
Tempat Penetapan
Bondowoso
Ditetapkan Tanggal
14 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
SALWA ARIFIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1151
Jumlah diDownload
215

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah