Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kearsipan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2021 mengatur penyelenggaraan kearsipan sebagai upaya mendukung akuntabilitas kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelestarian memori kolektif bangsa. Kearsipan dilaksanakan secara komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai sumber informasi terpercaya guna perlindungan hak-hak keperdataan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BONDOWOSO
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
- Tempat Penetapan
- Bondowoso
- Ditetapkan Tanggal
- 14 April 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- SALWA ARIFIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1138
- Jumlah diDownload
- 209