badan standardisasi nasional
Lembaga & Badan · 140 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2026 2026
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja di BSN agar lebih efisien, efektif, dan transparan. Tunjangan kinerja diberikan setiap bulan sebagai insentif berdasarkan capaian reformasi birokrasi dan kinerja individu, dengan besaran yang disesuaikan antara tunjangan kinerja dan tunjangan profesi bagi pejabat fungsional.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2026 2026
Tata Naskah Dinas Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan tata naskah dinas BSN dengan perubahan organisasi dan kebutuhan kearsipan yang lebih baik. Aturan ini mengatur secara rinci tentang jenis, susunan, bentuk, serta prosedur pembuatan, pengamanan, dan pengendalian naskah dinas di lingkungan BSN.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2025 2025
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian dan Perkebunan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk pelaksanaan penilaian kesesuaian terhadap barang, jasa, sistem, proses, atau personal di sektor pertanian dan perkebunan agar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketentuan ini mencakup definisi skema sertifikasi, peran lembaga sertifikasi produk, serta mekanisme transfer sertifikat untuk menjamin kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan acuan yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2025 2025
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Permesinan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk melaksanakan penilaian kesesuaian terhadap barang, jasa, sistem, proses, atau personal di sektor peralatan dan permesinan yang harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Skema ini mencakup definisi sertifikasi, transfer sertifikat, serta peran lembaga sertifikasi produk dan komite akreditasi dalam menjamin kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan acuan yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2025 2025
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Peralatan Kesehatan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk menilai kesesuaian produk peralatan kesehatan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI). Tujuannya adalah menjamin bahwa barang, jasa, atau sistem yang diproduksi memenuhi persyaratan acuan yang berlaku di Indonesia melalui proses sertifikasi yang dikelola oleh lembaga pihak ketiga.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2025 2025
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan aturan dan prosedur penilaian kesesuaian untuk barang, jasa, sistem, proses, atau personal di sektor logam dan produk logam agar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Skema ini mencakup definisi sertifikasi, peran lembaga sertifikasi produk (LSPro), serta kewajiban pelaku usaha dalam memastikan kepatuhan terhadap persyaratan acuan yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2025 2025
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Tekstil
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk pelaksanaan penilaian kesesuaian terhadap barang, jasa, sistem, proses, atau personal di sektor tekstil dan produk tekstil yang harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketentuan ini mengatur definisi terkait skema sertifikasi, peran Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), serta mekanisme transfer sertifikat untuk menjamin kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan acuan yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2025 2025
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan dan Produk Kimia
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk pelaksanaan penilaian kesesuaian terhadap barang, jasa, sistem, proses, atau personal di sektor bahan dan produk kimia agar memenuhi persyaratan acuan. Skema ini mencakup definisi sertifikasi, transfer sertifikat, serta peran lembaga sertifikasi produk dan Komite Akreditasi Nasional dalam menjamin kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2025 2025
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Lembaga Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan kewajiban Lembaga Sertifikasi ISPO untuk melaporkan hasil sertifikasi, termasuk status sertifikat dan pelaku usaha yang sedang perbaikan, kepada Komite ISPO, Sekretariat ISPO, dan KAN paling lambat hari kerja pertama bulan berikutnya. Pelaporan ini mencakup detail spesifik seperti nama pelaku usaha, lokasi kebun, luas, serta data produktivitas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan.
- berlakuPeraturan Nomor 8 Tahun 2025 2025
Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2025 2029
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional (Renstra BSN) untuk periode lima tahun 2025–2029 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Dokumen ini mencakup empat lampiran utama yang berisi rincian strategi dan kinerja, serta mengintegrasikan data kinerja ke dalam sistem informasi KRISNA-RENSTRAKL.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2024 2024
Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) oleh Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan BSN. Tujuannya adalah memulihkan kerugian berupa kekurangan uang, surat berharga, atau barang yang nyata dan pasti jumlahnya.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2024 2024
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur pemberian Tunjangan Kinerja bulanan bagi Pegawai BSN yang besaran dan penyesuaiannya didasarkan pada Kelas Jabatan. Ketentuan khusus juga ditetapkan untuk pembayaran pada pegawai dengan formasi jabatan fungsional tertentu yang belum diangkat serta besaran tunjangan bagi calon PNS.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2024 2024
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Hewan dan Turunannya
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk menilai kesesuaian produk hewan dan turunannya terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui lembaga sertifikasi pihak ketiga. Tujuannya adalah memberikan jaminan tertulis bahwa barang, jasa, atau proses tersebut memenuhi persyaratan acuan yang ditetapkan oleh BSN.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2024 2024
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Tanaman dan Turunannya
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk penilaian kesesuaian produk tanaman dan turunannya terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketentuan ini mengatur mekanisme pemberian jaminan tertulis melalui sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan acuan.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2024 2024
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk menilai kesesuaian barang, jasa, sistem, proses, atau personal terhadap persyaratan acuan dalam sektor jasa. Tujuannya adalah memberikan jaminan tertulis melalui sertifikat bahwa entitas tersebut telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau regulasi terkait.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2024 2024
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Pangan Lainnya
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk melaksanakan penilaian kesesuaian terhadap produk pangan lainnya yang harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dokumen ini juga mengatur definisi terkait sertifikasi, lembaga sertifikasi produk (LSPro), serta pelaku usaha dalam kerangka sistem standardisasi nasional.
- berlakuPeraturan Nomor 8 Tahun 2024 2024
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Elektronika
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk melaksanakan penilaian kesesuaian produk elektronika terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI). Skema ini mengatur seluruh rangkaian kegiatan sertifikasi, termasuk definisi istilah kunci seperti persyaratan acuan, sertifikat, serta peran lembaga sertifikasi produk dan pelaku usaha dalam menjamin kepatuhan terhadap standar nasional.
- berlakuPeraturan Nomor 9 Tahun 2024 2024
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan kewajiban BSN membentuk dan mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH BSN) secara terpadu, terintegrasi dengan Pusat JDIHN, serta menyediakan akses cepat terhadap dokumen hukum terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan, akurasi, dan kemudahan penelusuran informasi hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2024 2024
Pencabutan atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penulisan Standar Nasional Indonesia, Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia, Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional, Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional, dan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Tenaga Pengendali Mutu Standar Nasional Indonesia
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mencabut enam peraturan lama Badan Standardisasi Nasional yang dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum, meliputi pedoman penulisan dan penomoran standar, serta aturan terkait klasifikasi arsip dan tenaga pengendali mutu. Pencabutan ini dilakukan untuk menyelaraskan kerangka hukum internal lembaga dengan ketentuan terbaru yang lebih relevan.
- dicabutPeraturan Nomor 2 Tahun 2023 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia sektor jasa guna memenuhi kebutuhan penerapan pada usaha pariwisata. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengatur secara spesifik mengenai skema tersebut. Tujuannya adalah menyesuaikan kerangka kerja penilaian agar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan industri pariwisata di Indonesia.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2023 2023
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Tekstil
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk memperbarui dan menyesuaikan skema penilaian kesesuaian sektor tekstil dan produk tekstil guna memenuhi kebutuhan pemutakhiran Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketentuan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen yang harus diterapkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dalam memberikan jaminan tertulis bahwa barang, proses, atau jasa telah memenuhi standar yang berlaku di Indonesia.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2023 2023
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Kriteria Ekolabel
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan bahwa Kepala BSN menetapkan skema penilaian kesesuaian untuk SNI kriteria ekolabel, yang secara spesifik mencakup skema sertifikasi produk, proses, atau jasa. Ketentuan teknis pelaksanaan skema tersebut tercantum dalam lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2023 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah ketentuan skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan guna mengakomodasi penerapan IndoGAP pada tanaman pangan. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengatur secara spesifik mengenai skema penilaian untuk standar tanaman pangan.
- dicabutPeraturan Nomor 5 Tahun 2023 2023
Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah Peraturan BSN No. 4 Tahun 2020 untuk menambahkan skema penilaian kesesuaian khusus bagi penyelenggara layanan rehabilitasi bagi orang dengan gangguan penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengatur secara spesifik mengenai standar tersebut, sehingga diperlukan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan penerapan Standar Nasional Indonesia di sektor jasa rehabilitasi.
- dicabutPeraturan Nomor 6 Tahun 2023 2023
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Persyaratan Keselamatan Peralatan Audio/Video serta Teknologi Informasi dan Komunikasi
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan BSN No. 6 Tahun 2023 menetapkan skema penilaian kesesuaian untuk memastikan peralatan audio/video dan teknologi informasi dan komunikasi memenuhi persyaratan keselamatan SNI. Skema ini dikelola oleh Kepala BSN melalui Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) sebagai pihak ketiga yang memberikan jaminan tertulis atas kepatuhan produk terhadap standar nasional.
- berlakuPeraturan Nomor 9 Tahun 2023 2023
Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan aturan, prosedur, dan manajemen untuk menyusun skema penilaian kesesuaian terhadap barang, jasa, sistem, proses, atau personal agar memenuhi persyaratan acuan. Skema ini menjadi dasar bagi Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam menilai kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan oleh BSN.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2023 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan ini menyesuaikan Rencana Strategis BSN 2020-2024 dengan perubahan nomenklatur, struktur organisasi, serta indikator dan target kinerja agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi. Penyesuaian ini dilakukan karena regulasi sebelumnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini, sehingga memerlukan pembaruan pada sasaran strategis dan tata kerja lembaga.
- berlakuPeraturan Nomor 8 Tahun 2023 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan ini menata ulang susunan organisasi BSN menjadi 9 unit, termasuk penambahan Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran dan perubahan struktur Sekretariat Utama menjadi 3 biro. Perubahan ini bertujuan mewujudkan tata kelola yang lebih proporsional, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas BSN.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2022 2022
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Metrolog di bawah naungan Badan Standardisasi Nasional. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa para Metrolog memiliki pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk menjalankan tugas pengelolaan standar pengukuran dan penjaminan ketertelusuran hasil penilaian kesesuaian.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2022 2022
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Analis Standardisasi di Badan Standardisasi Nasional. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Analis Standardisasi memiliki keahlian dan keterampilan yang sesuai untuk melaksanakan tugas pengembangan, penerapan standar, serta penilaian kesesuaian dan akreditasi. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan jabatan fungsional yang berlaku.