Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2022
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Metrolog di bawah naungan Badan Standardisasi Nasional. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa para Metrolog memiliki pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk menjalankan tugas pengelolaan standar pengukuran dan penjaminan ketertelusuran hasil penilaian kesesuaian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL METROLOG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4869
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 126
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO