Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang susunan organisasi BSN menjadi 9 unit, termasuk penambahan Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran dan perubahan struktur Sekretariat Utama menjadi 3 biro. Perubahan ini bertujuan mewujudkan tata kelola yang lebih proporsional, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas BSN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- KUKUH S. ACHMAD
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 802
- Jumlah diDownload
- 483
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 747
- Tanggal Pengundangan
- 18 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA