Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Lembaga Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban Lembaga Sertifikasi ISPO untuk melaporkan hasil sertifikasi, termasuk status sertifikat dan pelaku usaha yang sedang perbaikan, kepada Komite ISPO, Sekretariat ISPO, dan KAN paling lambat hari kerja pertama bulan berikutnya. Pelaporan ini mencakup detail spesifik seperti nama pelaku usaha, lokasi kebun, luas, serta data produktivitas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Lembaga Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Y. KRISTIANTO WIDIWARDONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 879
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 646
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA