badan amil zakat nasional
Lembaga & Badan · 17 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2025 2025
Pemberian Rekomendasi Badan Amil Zakat Nasional dalam Pembentukan Lembaga Amil Zakat dan Pembukaan Perwakilan Lembaga Amil Zakat
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur mekanisme dan pedoman pemberian rekomendasi oleh BAZNAS sebagai syarat wajib sebelum masyarakat mengajukan izin pembentukan atau pembukaan perwakilan Lembaga Amil Zakat kepada Menteri Agama. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk meningkatkan transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan zakat di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2025 2025
Pedoman Keprotokolan Badan Amil Zakat Nasional
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman keprotokolan di BAZNAS untuk mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan dalam acara resmi yang dihadiri oleh pimpinan lembaga. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan acara kenegaraan dan resmi berjalan tertib, profesional, serta akuntabel sesuai dengan jabatan dan kedudukan para pejabat yang hadir.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2023 2023
Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini mewajibkan BAZNAS (nasional, provinsi, kabupaten/kota) dan LAZ untuk menyusun laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya guna menjamin akuntabilitas dan transparansi. Laporan tersebut harus disampaikan melalui sistem pelaporan terintegrasi nasional (SiMBA) atau sistem luring (SIMBALITE) jika sistem utama tidak dapat digunakan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan dan perkembangan hukum terkini.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2021 2021
Pedoman Tata Naskah Dinas
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pedoman standar untuk tata naskah dinas guna menciptakan arsip yang autentik, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan di lingkungan BAZNAS. Pedoman ini mengatur jenis, susunan, bentuk, serta prosedur pembuatan dan pengendalian naskah dinas untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2019 2019
Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian ketua serta wakil ketua BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang diangkat oleh gubernur atau bupati/walikota setelah mendapat pertimbangan dari BAZNAS. Pimpinan BAZNAS terdiri dari satu ketua dan maksimal empat wakil ketua yang berasal dari unsur masyarakat (ulama, tenaga profesional, tokoh masyarakat Islam) dengan masa jabatan 5 tahun. Calon pimpinan harus melalui proses seleksi oleh panitia khusus, dan jika berasal dari PNS, mereka wajib diberhentikan sementara sesuai ketentuan perundang-undangan.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2019 2019
Tugas dan Wewenang Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tugas dan wewenang pimpinan BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, mencakup fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta pelaporan dan pertanggungjawaban dalam aspek pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2019 2019
Tata Cara Permohonan Rekomendasi Izin Pembentukan dan Pembukaan Perwakilan Lembaga Amil Zakat
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara permohonan rekomendasi izin pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) berskala nasional, provinsi, atau kabupaten/kota yang wajib mendapat izin dari Menteri Agama. Syarat utamanya adalah pemohon harus memenuhi ketentuan administratif dan substansial yang ditetapkan untuk memastikan LAZ dapat membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat secara transparan.
- unknownPeraturan Nomor 6 Tahun 2018 2018
Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan Pengelola Zakat
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pejabat Pengelola Zakat dalam melaksanakan kerja sama dengan pihak lain untuk menjamin keseragaman dokumen dan kepatuhan terhadap peraturan serta syariat Islam. Pedoman mencakup aspek mulai dari prinsip kerja sama, klasifikasi dan format dokumen, mekanisme pembuatan, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan dan pengawasan. Tujuannya adalah memberikan acuan baku agar setiap kerja sama yang dilakukan oleh pengelola zakat berjalan tertib, transparan, dan sesuai hukum.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2018 2018
Pengelolaan Keuangan Zakat
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mekanisme pengelolaan keuangan zakat oleh BAZNAS dan LAZ untuk menjamin efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pengelolaan Zakat dan peraturan turunannya, dengan menetapkan definisi lembaga pengelola serta jenis-jenis dana sosial keagamaan yang dikelola.
- dicabutPeraturan Nomor 4 Tahun 2018 2018
Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mekanisme penyusunan dan penyampaian pelaporan pelaksanaan pengelolaan zakat oleh berbagai pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ) untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan sinergi. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pengelolaan Zakat dan peraturan turunannya yang berlaku di Indonesia.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2018 2018
Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara pendistribusian dan pendayagunaan zakat oleh BAZNAS (nasional, provinsi, kabupaten/kota) serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah meningkatkan manfaat zakat untuk kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas umat.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2018 2018
Sertifikasi Amil Zakat
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi amil zakat untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi sebagai jaminan peningkatan mutu pengelolaan zakat dan profesionalitas. Sertifikasi tersebut diberikan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional atau internasional. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa amil zakat memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan tugas dan syarat jabatan yang ditentukan.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2018 2018
Kode Etik Amil Zakat
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan landasan norma moral dan etika yang wajib dipatuhi oleh seluruh Amil Zakat untuk menjamin pengelolaan zakat yang amanah, berintegritas, dan profesional. Aturan ini mendefinisikan peran BAZNAS dan LAZ serta mengatur mekanisme komite etik untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik oleh para amil.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2017 2017
Satuan Tugas di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur pembentukan Satuan Tugas di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif sebagai unit organisasi yang beranggotakan tenaga profesional non-ASN untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas. Satuan Tugas bertugas membantu program, menyusun bahan kebijakan, serta membangun jaringan, dan dibentuk berdasarkan usulan unit kerja eselon I yang kemudian ditetapkan oleh Kepala Badan.
- berlakuPeraturan Nomor 19 Tahun 2016 2016
Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 19 Tahun 2016
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2016 2016
Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai satuan organisasi di bawah BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk membantu pengumpulan zakat. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pengelolaan Zakat dan PP Nomor 14 Tahun 2014, serta mendefinisikan istilah kunci seperti muzaki, mustahik, dan jenis-jenis dana sosial keagamaan.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2016 2016
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi, dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk BAZNAS pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara sistematis, informatif, dan evaluatif. RKAT berisi program kerja dan anggaran kegiatan satu tahun yang ditetapkan oleh Ketua masing-masing lembaga sebagai dasar operasional. Pedoman ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti LAZ, UPZ, serta jenis-jenis zakat dan pihak terkait (muzaki/mustahik) dalam kerangka pengelolaan zakat nasional.