Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan amil zakat nasional 2023 berlaku

Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan BAZNAS (nasional, provinsi, kabupaten/kota) dan LAZ untuk menyusun laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya guna menjamin akuntabilitas dan transparansi. Laporan tersebut harus disampaikan melalui sistem pelaporan terintegrasi nasional (SiMBA) atau sistem luring (SIMBALITE) jika sistem utama tidak dapat digunakan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan dan perkembangan hukum terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
Nomor
1
Tahun
2023
Tentang
PELAPORAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 November 2023
Pejabat yang Menetapkan
NOOR ACHMAD
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3146
Jumlah diDownload
4211
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
885
Tanggal Pengundangan
08 November 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah