Kembali
Memuat PDF…
Satuan Tugas di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan Satuan Tugas di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif sebagai unit organisasi yang beranggotakan tenaga profesional non-ASN untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas. Satuan Tugas bertugas membantu program, menyusun bahan kebijakan, serta membangun jaringan, dan dibentuk berdasarkan usulan unit kerja eselon I yang kemudian ditetapkan oleh Kepala Badan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Satuan Tugas di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4177
- Jumlah diDownload
- 334
- Nomor Pengundangan
- 45
- Tanggal Pengundangan
- 06 Januari 2017