Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai satuan organisasi di bawah BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk membantu pengumpulan zakat. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pengelolaan Zakat dan PP Nomor 14 Tahun 2014, serta mendefinisikan istilah kunci seperti muzaki, mustahik, dan jenis-jenis dana sosial keagamaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10536
- Jumlah diDownload
- 996
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1847
- Tanggal Pengundangan
- 02 Desember 2016