Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 24 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 dicabut

Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan penghasilan ketiga belas sebesar gaji bulan Juni kepada pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada Lembaga Nonstruktural yang telah memenuhi syarat tertentu. Pemberian ini bertujuan sebagai apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka, dengan ketentuan bahwa jenis lembaga yang berhak ditetapkan oleh menteri terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
24
Tahun
2017
Tentang
Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Jumlah dilihat
4322
Jumlah diDownload
454
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
115
Nomor Tambahan
6063
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah