Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 21 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 dicabut

Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non Struktural

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

PP No. 21 Tahun 2016 memberikan penghasilan ketiga belas kepada pimpinan dan pegawai non-PNS pada Lembaga Non Struktural (LNS) sebagai wujud apresiasi pemerintah, yang dibayarkan pada bulan Juli dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
2016
Tentang
PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NON STRUKTURAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Jumlah dilihat
7994
Jumlah diDownload
639
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
117
Nomor Tambahan
5890
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2016

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah