Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 20 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian sosial 2018 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial khusus untuk tuna sosial dan korban perdagangan orang di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Penataan ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas rehabilitasi sosial bagi kelompok sasaran tersebut dan didasarkan pada persetujuan Menteri Aparatur Negara serta berbagai undang-undang terkait kesejahteraan sosial dan pemberantasan perdagangan orang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
20
Tahun
2018
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10568
Jumlah diDownload
449
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1078
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah