Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 17 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian sosial 2016 dicabut

Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus “Bahagia” Di Medan

Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Sumatera Utara menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV "Bahagia" di Medan sebagai unit teknis khusus penanganan HIV. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala dan bertugas menyelenggarakan rehabilitasi sosial, registrasi, asesmen, serta pemetaan data bagi orang dengan HIV.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
17
Tahun
2016
Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus “Bahagia” Di Medan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Jumlah dilihat
6438
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1652
Tanggal Pengundangan
05 November 2016

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah