Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224-pmk-07-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang diberikan dengan pengalihan hak atas sesuatu untuk tujuan spesifik melalui perjanjian. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan hibah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 224/PMK.07/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2023 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah yang Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah Luar Negeri Melalui Pembayaran Langsung dan/atau Rekening Khusus Tahun Anggaran 2023 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah Tahun Anggaran 2023
- Jumlah dilihat
- 1590
- Jumlah diDownload
- 410
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1969
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.07/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.07/2016 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.07/2016 Tahun 2016