Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 107 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 dicabut

Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah Tahun Anggaran 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penyaluran hibah kepada daerah untuk tahun anggaran 2023 guna memberikan kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas pelaksanaan program yang dibiayai hibah. Ketentuan ini didasarkan pada alokasi anggaran dalam APBN 2023 dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan transfer ke daerah serta perbendaharaan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
107
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PENYALURAN HIBAH KEPADA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah
Jumlah dilihat
1268
Jumlah diDownload
493
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
793
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah