Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendag No. 29 Tahun 2024 mengatur mekanisme pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian Perdagangan yang dilaksanakan pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan, serta menggantikan aturan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Peraturan ini menetapkan dasar pembayaran berdasarkan rekapitulasi kehadiran dan penilaian kinerja periodik pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan atas kinerja yang telah dilakukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 884
- Jumlah diDownload
- 457
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 873
- Tanggal Pengundangan
- 22 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA