Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 71 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 dicabut

Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali jam kerja dan pedoman pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja, serta mencabut peraturan sebelumnya terkait hal tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang tentang ASN, peraturan pemerintah, serta peraturan presiden dan menteri terkait organisasi dan tata kerja Kementerian Perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
71
Tahun
2018
Tentang
Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
Jumlah dilihat
9805
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
865
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah