Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 108 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan jam kerja dan pedoman pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2018. Perubahan ini mencakup penyesuaian mekanisme penilaian kinerja, reformasi birokrasi, serta capaian kinerja individu dan organisasi sebagai dasar pemberian insentif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 108
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
- Jumlah dilihat
- 2109
- Jumlah diDownload
- 323
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1631
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh