Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 74-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 dicabut
Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penunjukan dan peran Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi serta pengujian mutu terhadap tepung terigu yang wajib mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Tujuannya adalah memastikan efektivitas pengawasan dan pemberlakuan SNI untuk tepung terigu sebagai bahan makanan secara nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 74/M-IND/PER/10/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 1489
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1634
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2016