Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 22-m-ind-per-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74/M-IND/PER/10/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22-m-ind-per-5-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah huruf B Lampiran terkait Daftar Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk untuk mengawasi kepatuhan industri tepung terigu terhadap Standar Nasional Indonesia. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang sebelumnya telah ditunjuk dengan peraturan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
22/M-IND/PER/5/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74/M-IND/PER/10/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6352
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
775
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah