Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan penghasilan ketiga belas sebesar gaji bulan Juni kepada pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada Lembaga Nonstruktural yang telah memenuhi syarat tertentu. Pemberian ini bertujuan sebagai apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka, dengan ketentuan bahwa jenis lembaga yang berhak ditetapkan oleh menteri terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
- Jumlah dilihat
- 4322
- Jumlah diDownload
- 454
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 115
- Nomor Tambahan
- 6063
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juni 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Diubah oleh