Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang baik. Besaran tunjangan tersebut ditentukan berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, serta capaian kinerja individu pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional
- Jumlah dilihat
- 6080
- Jumlah diDownload
- 678
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 17
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2020