Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu dan organisasi. Besaran tunjangan tersebut tercantum secara rinci dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Perpres No. 9 Tahun 2020) untuk menyesuaikan dengan perkembangan reformasi birokrasi yang telah dicapai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4903
- Jumlah diDownload
- 7039
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 11
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO