Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 1 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2022 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk struktur, tugas, dan fungsi dari Balai Besar serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. UPT didefinisikan sebagai satuan kerja mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau penunjang di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
1
Tahun
2022
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3152
Jumlah diDownload
871
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
182
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah