Peraturan KOTA BANJARBARU
Halaman 2 dari 2 · 36 dokumen
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah dasar perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru dari persentase Nilai Jual Objek Pajak menjadi formula berdasarkan beban pengendalian dan frekuensi pengawasan. Besaran tarif dan formula penghitungannya ditetapkan oleh Peraturan Walikota, dengan tujuan menyalurkan biaya operasional pengawasan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar Rp20 miliar ke Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan untuk tahun 2016-2018 guna meningkatkan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Dengan penambahan ini, total penyertaan modal Pemkot Banjarbaru pada Bank Kalsel menjadi Rp70,38 miliar. Pelaksanaan dan pengawasan dana dilakukan sesuai ketentuan keuangan daerah dengan keputusan walikota sebagai penyalur.
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah tarif retribusi pemakaian alat berat milik Pemerintah Kota Banjarbaru, yang dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dengan menetapkan biaya per hari untuk berbagai jenis alat seperti Wheel Loder, Excavator, dan Mobil Crane. Selain itu, peraturannya juga mengatur tarif khusus untuk penggunaan trailer berdasarkan lokasi (dalam atau luar kota) serta tarif per kali jalan untuk truk tangki air, dengan catatan bahwa biaya operator, mobilisasi, dan BBM tidak termasuk dalam tarif tersebut.
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarbaru, termasuk ketentuan tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang pendidikan, kesehatan, serta staf ahli yang membantu Walikota.
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan standar kriteria kekumuhan pada perumahan dan permukiman berdasarkan tujuh aspek: bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase, air limbah, persampahan, dan proteksi kebakaran. Kekumuhan didefinisikan sebagai kondisi di mana salah satu aspek tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis, tata ruang, atau pemeliharaan yang menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kenyamanan penghuni. Tujuannya adalah sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas kondisi tersebut di Kota Banjarbaru.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2015, yang wajib dilaporkan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Isi laporan mencakup neraca keuangan, arus kas, laporan operasional pendapatan dan beban, serta perubahan saldo anggaran lebih untuk periode tersebut.