Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah dasar perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru dari persentase Nilai Jual Objek Pajak menjadi formula berdasarkan beban pengendalian dan frekuensi pengawasan. Besaran tarif dan formula penghitungannya ditetapkan oleh Peraturan Walikota, dengan tujuan menyalurkan biaya operasional pengawasan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANJARBARU
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9749
- Jumlah diDownload
- 225
- Nomor Pengundangan
- 12
- Nomor Tambahan
- 58
- Tanggal Pengundangan
- 04 November 2016