Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah tarif retribusi pemakaian alat berat milik Pemerintah Kota Banjarbaru, yang dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dengan menetapkan biaya per hari untuk berbagai jenis alat seperti Wheel Loder, Excavator, dan Mobil Crane. Selain itu, peraturannya juga mengatur tarif khusus untuk penggunaan trailer berdasarkan lokasi (dalam atau luar kota) serta tarif per kali jalan untuk truk tangki air, dengan catatan bahwa biaya operator, mobilisasi, dan BBM tidak termasuk dalam tarif tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANJARBARU
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8221
- Jumlah diDownload
- 267
- Nomor Pengundangan
- 16
- Nomor Tambahan
- 62
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2016