kementerian koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan
Kementerian · 15 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermenkoinfra Nomor 1 Tahun 2026 2026
Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur definisi dan upaya pengelolaan konflik kepentingan, baik aktual maupun potensial, di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan guna menjamin netralitas dan kualitas keputusan publik. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 2 Tahun 2026 2026
Tata Cara dan Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur tata cara dan petunjuk pelaksanaan penanganan pelaporan dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan melalui *whistleblowing system* untuk menjamin tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya akibat perubahan nomenklatur kementerian dan bertujuan memberikan akses bagi masyarakat serta pegawai untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 3 Tahun 2026 2026
Pembentukan Produk Hukum di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 3 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan tata cara pembentukan produk hukum di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan agar dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Peraturan ini juga menggantikan Permenko Kemaritiman Nomor 7 Tahun 2017 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 4 Tahun 2026 2026
Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 4 Tahun 2026
Peraturan ini memperjelas bahwa pegawai yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berhak menerima tunjangan kinerja. Ketentuan ini ditambahkan karena peraturan sebelumnya belum mengatur secara spesifik mengenai hak tersebut bagi pegawai yang melaksanakan tugas sementara.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 5 Tahun 2026 2026
Pedoman Penghitungan Indeks Ketahanan Air Tingkat Nasional
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 5 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan Indeks Ketahanan Air Tingkat Nasional sebagai ukuran keterpenuhan kebutuhan air yang layak, berkelanjutan, dan terkelolanya risiko terkait air untuk kehidupan serta pembangunan. Ketentuan ini didasarkan pada kebijakan nasional sumber daya air dan peraturan presiden terkait infrastruktur serta rencana pembangunan jangka menengah.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 2 Tahun 2025 2025
Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan standar layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk menjamin hak masyarakat atas informasi yang akurat. Peraturan ini menggantikan Permenko Kabinet sebelumnya terkait Kemaritiman dan Investasi akibat perubahan nomenklatur kementerian berdasarkan Perpres No. 145 Tahun 2024.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 1 Tahun 2025 2025
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja, manajemen, dan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Sebagai pengganti peraturan sebelumnya, aturan ini mengatur definisi SPBE, tata kelola, serta proses bisnis yang terintegrasi guna meningkatkan kualitas layanan publik.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 3 Tahun 2025 2025
Tata Naskah Dinas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan standar jenis, susunan, bentuk, serta prosedur pembuatan dan pengendalian naskah dinas di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk menjamin ketertiban dan efektivitas komunikasi kedinasan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya akibat perubahan nomenklatur kementerian dan menjadi dasar bagi pejabat dalam menandatangani dokumen resmi sesuai tugas jabatannya.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 4 Tahun 2025 2025
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan Permenko Marves No. 6 Tahun 2023 untuk menstandarisasi evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan guna memastikan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Aturan ini mengatur definisi sistem akuntabilitas kinerja (SAKIP) serta mekanisme evaluasi yang mencakup analisis sistematis, pemberian nilai, dan solusi atas permasalahan kinerja instansi.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 5 Tahun 2025 2025
Piagam Pengawasan Intern Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Piagam Pengawasan Intern untuk meningkatkan fungsi pengawasan di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dilakukan oleh Inspektorat secara kompeten, independen, dan objektif sesuai Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia. Peraturan ini juga menggantikan Piagam Pengawasan Intern Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang sudah tidak sesuai dengan perubahan nomenklatur kementerian.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 06 Tahun 2025 2025
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 06 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan Permenko Nomor 4 Tahun 2022 untuk mengatur pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Ketentuan ini didasarkan pada perubahan nomenklatur kementerian sesuai Perpres Nomor 145 Tahun 2024 dan mengacu pada berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi serta tata kerja kementerian negara.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 7 Tahun 2025 2025
Pedoman kerja Sama di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman kerja sama antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dengan pihak lain untuk mencapai tujuan bersama dalam lingkup tugas dan fungsi. Pedoman ini bertujuan mengoptimalisasi serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembentukan dan pelaksanaan kerja sama, sekaligus menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 10 Tahun 2025 2025
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 10 Tahun 2025
Permenkoinfra No. 10 Tahun 2025 mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berdasarkan capaian kinerja organisasi dan individu serta ketentuan jam kerja yang berlaku. Peraturan ini mendefinisikan istilah kunci seperti terlambat masuk, pulang cepat, dan alasan sah yang menjadi dasar penilaian disiplin pegawai dalam perhitungan insentif tersebut.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 9 Tahun 2025 2025
Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk menjamin pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya guna meningkatkan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat, serta mendefinisikan cakupan dokumen hukum dan informasi hukum secara spesifik.
- berlakuPermenkoinfra Nomor 8 Tahun 2025 2025
Tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tahun 2025 2029
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk periode lima tahun (2025–2029) sebagai dokumen perencanaan utama yang mengacu pada UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Isi dan detail strategi serta indikator kinerjanya tercantum dalam Lampiran peraturan serta data kinerja di dalam sistem informasi KRISNA-RENSTRAKL.