Kembali
Memuat PDF…
Permenkoinfra Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan 2025 berlaku

Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 9 Tahun 2025

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk menjamin pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya guna meningkatkan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat, serta mendefinisikan cakupan dokumen hukum dan informasi hukum secara spesifik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR DAN PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
Nomor
9
Tahun
2025
Tentang
Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Agus Harimurti Yudhoyono
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
610
Jumlah diDownload
210
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1276
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah