Kembali
Memuat PDF…
Permenkoinfra Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan 2025 berlaku
Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 9 Tahun 2025
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk menjamin pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya guna meningkatkan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat, serta mendefinisikan cakupan dokumen hukum dan informasi hukum secara spesifik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR DAN PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Agus Harimurti Yudhoyono
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 610
- Jumlah diDownload
- 210
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1276
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA