Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 35 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2023 berlaku

Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 menetapkan ketentuan umum mengenai definisi dan dasar hukum Pajak Daerah serta Retribusi Daerah untuk memberikan pedoman penyusunan peraturan daerah. Pajak Daerah didefinisikan sebagai kontribusi wajib yang bersifat memaksa tanpa imbalan langsung, sedangkan Retribusi Daerah adalah pungutan atas jasa atau izin khusus yang disediakan pemerintah daerah. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang terencana dan sistematis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
35
Tahun
2023
Tentang
KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
25002
Jumlah diDownload
75906

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah