Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2021 dicabut

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 0×

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA DAN LAYANAN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Jumlah dilihat
6362
Jumlah diDownload
958
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
20
Nomor Tambahan
6622
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2021

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah