Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 55 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 dicabut

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah dengan memperkuat administrasi pemungutan. Pengaturan ini melengkapi regulasi sebelumnya yang dianggap belum mencukupi kebutuhan daerah dalam melaksanakan tugas pemungutan pajak. Dasar hukumnya bersumber pada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
55
Tahun
2016
Tentang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Jumlah dilihat
7514
Jumlah diDownload
582
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
244
Nomor Tambahan
5950
Tanggal Pengundangan
22 November 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah