Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu dan reformasi birokrasi. Besaran tunjangan untuk setiap kelas jabatan serta ketentuan khusus bagi Menteri Koperasi dan UKM tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2288
- Jumlah diDownload
- 1166