Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 42 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Perpres No. 100 Tahun 2014 terkait penambahan pengusahaan jalan tol, target pelaksanaan pembangunan, serta skema pembiayaan ruas jalan tol di Sumatera. Perubahan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan tol di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
42
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 100 TAHUN 2014 TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN JALAN TOL DI SUMATERA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1480
Jumlah diDownload
630

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah