Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 117 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tujuan pembangunan jalan tol di Sumatera menjadi pengembangan kawasan dari Bakauheni hingga Banda Aceh dan menetapkan pengusahaan 24 ruas jalan tol spesifik, termasuk Medan-Binjai, Palembang-Simpang Indralaya, dan Pekanbaru-Dumai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
117
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 100 TAHUN 2014 TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN JALAN TOL DI SUMATERA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3019
Jumlah diDownload
12
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
244
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2015

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah