Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 14 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2023 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan PPSDMP, termasuk definisi dan fungsi berbagai unit seperti Politeknik Pembangunan Pertanian, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia, SMK-PPN, serta Balai Besar Pelatihan. Penataan ini bertujuan menyesuaikan tugas dan fungsi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas teknis operasional dan penunjang di Kementerian Pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
14
Tahun
2023
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
SYAHRUL
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Jumlah dilihat
2087
Jumlah diDownload
2598
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
120
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah