Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 45 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pelatihan di bawah Badan PPSDMP, yang terdiri dari Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian, Balai Besar Pelatihan, serta Balai Pelatihan Pertanian. Fokus utamanya adalah menetapkan tugas, fungsi, dan susunan organisasi untuk menyelenggarakan pelatihan manajemen, kepemimpinan, multimedia, serta pengembangan kompetensi bagi aparatur dan nonaparatur pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
45
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELATIHAN LINGKUP BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
SYAHRUL YASIN LIMPO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Jumlah dilihat
217
Jumlah diDownload
194

Relasi peraturan

Dicabut oleh

  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2023

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah