Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, yang terdiri dari berbagai balai besar dan balai khusus yang menangani perakitan serta modernisasi untuk berbagai komoditas pertanian seperti padi, peternakan, lahan, mekanisasi, hingga tanaman industri. UPT tersebut berfungsi sebagai satuan kerja mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional dan penunjang untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
10
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1185
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
250
Tanggal Pengundangan
08 April 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah