Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 37 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permentan No. 37 Tahun 2025 mengubah struktur UPT Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dengan menambahkan unit baru untuk mendukung penerapan modernisasi di Kalimantan Utara dan wilayah Papua baru. Perubahan ini menyesuaikan organisasi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini, khususnya dalam perakitan teknologi pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
37
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
868
Jumlah diDownload
459
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1104
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah