Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk baja lembaran lapis seng dan baja lembaran lapis seng warna guna menjamin keamanan, kesehatan, serta meningkatkan daya saing dan efisiensi industri. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenperin No. 38 Tahun 2012) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional dan kebijakan industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 67
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1551
- Jumlah diDownload
- 1119
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 859
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/2/2012 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/2/2012 Tahun 2012