Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Penyambung Pipa Berulir dari Besi Tuang Maleabel Hitam Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk penyambung pipa berulir dari besi tuang maleabel hitam guna menjamin keamanan, kesehatan, dan efisiensi industri. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama (Permenperin No. 82 Tahun 2014) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 70
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Penyambung Pipa Berulir dari Besi Tuang Maleabel Hitam Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1148
- Jumlah diDownload
- 879
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 862
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 82/M-IND/PER/10/2014 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 82/M-IND/PER/10/2014 Tahun 2014